Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Misbakhun Akhirnya bebas Dari Kasusnya, Karena Hasil Dari MA itu Sudah Bulat

Seorang anggota Inisiator Hak Angket Century Muhammad Misbakhun sempat dituduh oleh seseorang bahwa Ia adalah dalang dari kasus pemalsuan  letter of credit  (L/C) Bank Century. Tuduhan  Misbakhun korupsi  sebanyak 22,5 juta USD ini malah membesarkan namanya di dunia politik Tetapi Misbakhun tak terima yang akhirnya memohon agar Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) terhadap  kasus Misbakhun . MA pun mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Misbakhun, adapun suara putusan MA bahwa  kasus Misbakhun  bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata. Sesama anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap  kasus Misbakhun  yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. "Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden

Rintangan Misbakhun Untuk Melewati Tuduhan Kasus Yang Terjerat, Penuh Perjuangan

Mukhamad Misbakhun  mulai mengikuti dunia politik dengan maju sebagai seorang legislator PKS dan kini beliau mulai menjadi anggota aktif sebagai Politikus di Partai Golkar. Pada periode 2014-2019,  Misbakhun  sempat menempati posisi sebagai anggota Komisi XI DPR-RI kemudian pada Januari 2016 beliau kembali menjadi anggota Komisi XI yang membidangi Keuangan. Namun hal apa yang sedang menimpa seorang anggota Komisi XI DPR dan salah satu aktivis Hak Angket Kasus Bank Century. Selama  Misbakhun  menjabat sebagai anggota DPR,  Misbakhun  dikenal sangat aktif terhadap kasus bailout Bank Cenutry. Kasus tersebut pernah membawa namanya atas tuduhan terhadap kasus  Misbakhun korupsi  hingga kasus pemalsuan dokumen yang kini satu persatu  kasus Misbakhun menghilang terbawa arus.   Kasus Misbakhun  dapat dijadikan sebuah pelajaran bagi para petinggi di negeri ini, siapa pun itu. Tidak boleh lagi ada kabarnya kalau para penguasa menggunakan kekuasaannya untuk “menutup mulut” anak bangs

Sebastian Salang Sedang Mengamati Waktu Misbakhun Dituduh Korupsi

Sebastian Salang seorang pengamat politik ikut mengamati  kasus Misbakhun , ketika tertuduhnya  Misbakhun korupsi  sebesar 22,5 juta USD di Bank Century. Kemudian Kolega Misbakhun memunculkan solidaritasnya untuk mendukung Misbakhun. Oleh karena itu, disini lah Sebastian ikut berkomentar bahwa Ia tidak heran muncul solidaritas dari para anggota DPR terhadap  kasus Misbakhun  tersebut. Tujuan dari tindakan ini hanya mendorong agar pria asal Pasuruan, Jawa Timur itu diproses secara adil. “Di sini ada proses hukum yang tendensius dan sebetulnya ada upaya pencarian kesalahan inisiator Hak Angket Century. Tidak cuma soal  kasus Misbakhun  ini saja tapi juga ke orang lain,” ungkapnya.  Sebelumnya, Misbakhun menolak menandatangani berita acara penahanan, penangkapan, dan pemberitahuan penangkapannya. “Saya ditahan karena saya melawan SBY,” kata Misbakhun. Hal itu diungkapkan kembali oleh pengacaranya Luhut Simanjuntak saat bertemu Komisi III DPR. Luhut sempat menunju