Langsung ke konten utama

Rintangan Misbakhun Untuk Melewati Tuduhan Kasus Yang Terjerat, Penuh Perjuangan


Mukhamad Misbakhun mulai mengikuti dunia politik dengan maju sebagai seorang legislator PKS dan kini beliau mulai menjadi anggota aktif sebagai Politikus di Partai Golkar. Pada periode 2014-2019, Misbakhun sempat menempati posisi sebagai anggota Komisi XI DPR-RI kemudian pada Januari 2016 beliau kembali menjadi anggota Komisi XI yang membidangi Keuangan.

Namun hal apa yang sedang menimpa seorang anggota Komisi XI DPR dan salah satu aktivis Hak Angket Kasus Bank Century. Selama Misbakhun menjabat sebagai anggota DPR, Misbakhun dikenal sangat aktif terhadap kasus bailout Bank Cenutry. Kasus tersebut pernah membawa namanya atas tuduhan terhadap kasus Misbakhun korupsi hingga kasus pemalsuan dokumen yang kini satu persatu kasus Misbakhunmenghilang terbawa arus.

 Kasus Misbakhun dapat dijadikan sebuah pelajaran bagi para petinggi di negeri ini, siapa pun itu. Tidak boleh lagi ada kabarnya kalau para penguasa menggunakan kekuasaannya untuk “menutup mulut” anak bangsa yang sudah sekarat dan mengungkapkan kasus-kasus.

Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus korupsi Misbakhun ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis. Itulah yang disampaikan oleh seorang anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

"Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga dikenal sebagai salah seorang aktivis hak angket Kasus Bank Century diDPR. 

         Bambang Soesatyo pun mencontohkan perihal kasus seorang mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang meninggal di seklokan pada kala itu. Dan seorang mantan Presiden Filipina yaitu Arroyo yang sudah menjadi pesakitan pada saat di pengadilan dengan tuduhan karena keterlibatannya dalam suatu kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia ini yang pernah memerintahkan berlaku zholim dan berakhir menyedihkan dan sengsara.

"Dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan misbakhun korupsi yang menyeret dirinya ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait Bank Century saat kasus itu diungkap, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis," jelasnya.

Yang sebagaimana telah diketahui, Mukhamad Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan seorang penggerak Hak Angket Kasus Bank Century di DPR yang sudah menyeret beberapa nama yang merupakan petinggi dari Bank Indonesia (BI), orang- orang yang berada dalam lingkaran kekuasaan hingga seorang Wakil Presiden Boediono yang sebelumnya sudah menjabat menjadi seorang Gubernur BI. 

Datangnya sebuah kasus Misbakhun yang sudah mengakibatkan dirinya tertuduh dan terlibat dalam sebuah kasus penerbitan letter of credit (L/C) palsu oleh Kepolisian Negara yang di perintahkan oleh Susilo Bambang Yudhyono, Misbakhun pun pada akhirnya ditahan dan diadili. Beliau bahkan sempat dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara beberapa tahun.

Namun, pada saat itu Mukhamad Misbakhun tidak bisa menerima dan merasa dirinya tidaklah bersalah dengan sebuah kasus misbakhun korupsi sehingga beliau mengajukan PK. Adapun bunyi dari keputusan PK MA Misbkahun yaitu menyatakan bahwa kasus misbkahun bukanlah sebuah kasus pidana akan tetapi sebuah kasus perdata.

Maka dari itu, Mukhamad Misbakhun pun kini sudah dibebaskan dari segela macam tuntutan hukun yang melibatkannya dan dibersihkan kembali nama baiknya serta direhabilitasi harkat dan martabatnya pada bentuk kedudukan yang semula. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BNI Ambon Beritahu Nasabah Gunakan e-Banking untuk Cek Transaksi Keuangan

Pasti Tepat Akurat - BNI Cabang Ambon mengimbau nasabahnya untuk menggunakan aplikasi e-banking . Hal ini dilakukan agar para nasabah dapat memantau aktivitas keuangan. Pejabat Kepala BNI KCU Ambon , Nolly Stevie Bernard mengatakan, pasca kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oknum pegawai Bank BNI , masyarakat khawatir dana yang ditabung di bank itu ludes. Banyak nasabah komplain dan ingin menutup rekening tabungan. Meski pihaknya telah menginformasikan tabungan para nasabah aman. Untuk itu, layanan e-banking akan sangat berguna mengontrol keuangan juga memudahkan setiap transaksi keuangan nasabah. "Saya sering edukasi kepada nasabah supaya bisa pakai e-banking karena itu terdiri dari ATM, sms banking , mobile banking , internet banking supaya kalau ada uang yang bergerak dari rekening nasabah kita bisa tahu," kata Nolly, Rabu (30/10). Menurut dia, baru 90 persen nasabah di Ambon yang menggunakan aplikasi e-banking, hal ini karena mereka merasa kerepotan, pa

Menderita Sakit Punggung? Ubah Posisi Tidur

Pasti  Tepat Akurat -  Sebagian besar orang tentu pernah mengalami nyeri punggung di bagian bawah yang salah satunya karena pekerjaan. Bahkan, data memperlihatkan sekitar 80 persen orang dewasa mengalami nyeri punggung bawah dalam kehidupannya. Dimana, rasa sakit sangat bervariasi dan biasanya berkepanjangan.  Perlu kamu ketahui,  Sakit Punggung  bagian bawah dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari, bahkan juga dapat mengganggu  Tidur  nyenyak, seperti dirangkum AkuratHealth dari laman  The Health Site.  Fakta terbaru, posisi   Tidur   yang salah juga bisa membuat jadi penyebab nyeri punggung di bagian bawah. Karena itu, posisi   Tidur   berarti dapat menjadi hal yang harus kamu pikirkan.  Tetapi tenang, kamu bisa membuat perbedaan besar untuk mengatasi rasa sakit di bagian punggung bawah. Kali ini ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan.  Tidur  dengan  Bantal  di bawah lutut  Tidur  terlentang merupakan posisi terbuka agar punggung sehat. Posisi ini dapat mendist