Pasti Tepat Akurat - Sejumlah tokoh agama se-Banten menyampaikan pernyataan sikap atau mendeklarasikan pemilu 2019 yang damai, menjaga kerukunan umat serta menolak segala bentuk kampanye di tempat-tempat peribadatan.
Pernyataan sikap tersebut dilakukan para tokoh dan pimpinan agama di Banten, dihadiri Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Banten Bazari Syam, Ketua MUI Banten AM Romli, unsur TNI/Polri dan tokoh masyarakat, di Aula Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, di Serang, Rabu (27/2/2019).
Sementara, tokoh agama yang hadir, yakni perwakilan Musyawarah Pimpinan Gereja-gereja (Muspija), Youke L. Singal, perwakilan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Elkarya C. Telaumbanua, perwakilan Forum Pimpinan Gereja Katholik (Forpijak) Romo St. Sumardiyo, perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Ida Bagus Alit Wiratmaja, perwakilan Forum Umat Budha (FUB) Yahya Santosa dan Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia (Matakin) Hasan Basri.
Dalam pernyataan sikap itu, ada tiga poin yang disampaikan yakni, para tokoh agama se Banten, mendukung Gubernur Banten dalam menegakkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pelaksanaan pemilu, dimana salah satu pasalnya menyatakan tempat ibadah, sarana pendidikan dan fasilitas pemerintah dilarang dijadikan tempat untuk berkampanye.
Kedua, para tokoh agama mengajak lapisan masyarakat agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April, untuk melaksanakan hak pilih masing-masing dan tetap menjaga persaudaraan dan memelihara kerukunan meskipun berbeda pilihan. Ketiga, para tokoh agama mengajak masyarakat Banten untuk senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Pemilu dan Pilpres 2019 berjalan aman, lancar dan damai.
"Kaya di masjid itu kan jamaahnya macam-macam, terus ada pihak sana, pihak sini. Kalau yang adakan satu pihak yang lain tidak senang, dan itu bisa menimbulkan perpecahan. Meski tidak konflik nanti bikin masjid sendiri, tapi umatnya itu-itu juga," kata Romli.
Meski begitu, dirinya tidak mempersoalkan jika tempat ibadah dijadikan tempat untuk menyampaikan sosialisasi pendidikan, pertanian dan masalah keagamaan. Namun, jika dijadikan alat kampanye, pihaknya menolak.
"Itu akan memecah belah umat, kalau gelut (berantem) di masjid gimana. Kalau hal yang lain kaya penyuluhan kesehatan soal agama yach silahkan saja. Tapi kalau kampanyekan dukung si A atau si B atau dukung saya sebagai caleg itu yang tidak boleh," kata Romly.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada MUI dan para tokoh agama terkait implementasi penegakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pemilu. Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjaga pelaksanaan pemilu dan pilpres 2019 agar berjalan aman, lancar dan damai.
"Seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kondusivitas kerukunan umat beragama di Banten. Itu sebagai wujud aplikasi undang-undang. Kita juga telah membuat desk pemilu yang di dalamnya ada tim dari pemprov yang akan mengawasi dan melihat kondisi yang ada di lapangan, juga melakukan koordinasi baik itu dengan penyelenggara maupun dengan aparat penegak hukum," kata Andika.[]
Sumber : Akurat.co
Sumber : Akurat.co
Komentar
Posting Komentar