Pasti Tepat Akurat - Negara diyakini akan selalu siap melakukan penegakan hukum yang tegas, proporsional dan terukur dalam menghadapi perusuh demokrasi.
Hal itu diungkapkan oleh Pakar Hukum, Indriyanto Seno Adji, saat menanggapi adanya rencana pengerahan massa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 pada Kamis (27/6/2019).
Indriyanto menegaskan bahwa negara dan masyarakat pasti akan menolak setiap gerakan massa ataupun perusuh demokrasi yang berdalih keagamaan, politik dan kondisi sosial apapun yang mengganggu pada saat maupun pascaputusan MK ini.
"Negara selalu siap melakukan penegakan hukum yang tegas, proporsional dan terukur terhadap perusuh Demokrasi, khususnya terhadap gangguan pelaksanaan sistem hukum Putusan MK ini," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima AKURAT.CO, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Indriyanto mengatakan bahwa semua pihak, baik peserta maupun pendukung Pilpres, sebaiknya menghargai apapun substansi putusan MK dan menghindari pengerahan massa dengan dalih menjaga netralitas MK sebagai Mahkamah Keadilan.
Pasalnya, menurut Indriyanto, pengerahan massa tersebut justru akan berpotensi memunculkan gesekan sosial di tengah masyarakat.
"Pengerahan massa, langsung atau tidak langsung akan berpotensi (memunculkan) gesekan sosial yang berdampak chaos, karena itu percayakan semua masalah Pilpres ini kepada Putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.
Indriyanto menilai, putusan MK yang independen, netral dan imparsial tersebut merupakan cermin dari keberhasilan negara dalam membangun demokrasi di dalam sistem peradilan yang transparan.
Selain itu, menurut Indriyanto, Putusan MK juga menjadi momentum bagi segenap komponen bangsa membuktikan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
"Juga lebih penting daripada isu sosial politik lainnya, sehingga saatnya meninggalkan soal ketidakberhasilan pembuktian maupun isu kecurangan peserta pilpres ini," ujar Guru Besar Universitas Krisnadwipayana itu.
Indriyanto menambahkan, negara telah berhasil membangun budaya demokrasi dalam sistem peradilan yang independen, netral dan transparan, bahkan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada pihak yang tidak mengakui kekalahan politik Pilpres ini melalui MK.[]
Sumber : Akurat.co
Komentar
Posting Komentar