Langsung ke konten utama

MAKI dan Nadia Mulya datangi KPK terkait Century


Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan datang lagi ke KPK untuk memberikan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datang kembali KPK untuk memberikan dokumen bukti untuk kasus Century untuk mempercepat penanganan Skandal Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti-bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.
     
Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.


Sumber : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pejabat ikut Terseret dalam Kasus Century ini, Bahkan SBY pun ikut terseret.

Masyarakat Indonesia tengah dibuat heboh terkait dengan artikel yang berisi tentang hasil-hasil investigasi tentang kasus dibalik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank oleh laman berita Asia Sentinel pada Senin (11/9) lalu. Dalam hasil investigasinya, terungkap adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”. Artikel tersebut ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen. Dan sebanyak 30 pejabat diduga terseret dalam skema pencurian akbar tersebut, termasuk Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Legislator Mukhamad Misbakhun turut berkomentar terhadap pemberitaan Asia Sentinel tersebut melalui akun medsosnya. Pejuang perpajakan tersebut terpantau AKURAT.CO pada Kamis (13/9) melalui linimasa twiternya @MMisbakhun menuliskan, Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus...