Langsung ke konten utama

Gawat! Junk Food Sebabkan Imunitas Melemah

Pasti Tepat Akurat - Jangan terlalu sering pergi ke restoran yang menyediakan junk food. Itu gaya hidup tidak sehat ya.
Makanan junk food ternyata juga menyebabkan kekebalan tubuh semakin menurun. Nah gaya hidup tidak sehat dengan mengonsumsi makanan Barat itu justru menjadikan imunitas tidak mampu membunuh virus. Akibatnya orang yang mengonsumsi makanan junk food mudah terkena flu.
Penelitian membuktikan bahwa orang yang sering mengonsumsi minyak goreng, daging beku, kentang goreng, ternyata mengandung bahan pengawet tert-butylhydroquinone (tBHQ). Bahan tersebut bisa menyebabkan berkurangnya kemampuan sel yang memerangi virus.
Penelitian itu dilaksanakan oleh Robert Freeborn dari Universitas Negeri Michigan.
“Jika kamu mendapatkan vaksin, itu bagian penguatan sistem kekebalan tubuh di mana tubuh tidak akan mengenali dan bertarung dengan virus yang menginfeksi sel. Itu menyebabkan vaksin tidak lagi efektif,” katanya dilansir Daily Mail pada Selasa (9/4).
Freeborn mengungkapkan, tBHQ biasanya terdapat pada makanan. Itu berdampak langsung pada sel manusia yang berkaitan langsung dengan sistem respons imunitas terhadap penyakit flu.
Flu juga merupakan penyakit yang berbahaya dan bisa memicu kematian. Memang flu bisa dicegah dengan vaksin. Tapi, faktor lingkungan juga memiliki pengaruh yang besar.
Cara terbaik adalah mengurangi tBHQ pada makanan.
“Sayangnya tidak semua restoran mempublikasikan nutrisi dan komponen pada makanan,” ujar Freeborn.

Sumber : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pejabat ikut Terseret dalam Kasus Century ini, Bahkan SBY pun ikut terseret.

Masyarakat Indonesia tengah dibuat heboh terkait dengan artikel yang berisi tentang hasil-hasil investigasi tentang kasus dibalik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank oleh laman berita Asia Sentinel pada Senin (11/9) lalu. Dalam hasil investigasinya, terungkap adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”. Artikel tersebut ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen. Dan sebanyak 30 pejabat diduga terseret dalam skema pencurian akbar tersebut, termasuk Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Legislator Mukhamad Misbakhun turut berkomentar terhadap pemberitaan Asia Sentinel tersebut melalui akun medsosnya. Pejuang perpajakan tersebut terpantau AKURAT.CO pada Kamis (13/9) melalui linimasa twiternya @MMisbakhun menuliskan, Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus...

BNI Ambon Beritahu Nasabah Gunakan e-Banking untuk Cek Transaksi Keuangan

Pasti Tepat Akurat - BNI Cabang Ambon mengimbau nasabahnya untuk menggunakan aplikasi e-banking . Hal ini dilakukan agar para nasabah dapat memantau aktivitas keuangan. Pejabat Kepala BNI KCU Ambon , Nolly Stevie Bernard mengatakan, pasca kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oknum pegawai Bank BNI , masyarakat khawatir dana yang ditabung di bank itu ludes. Banyak nasabah komplain dan ingin menutup rekening tabungan. Meski pihaknya telah menginformasikan tabungan para nasabah aman. Untuk itu, layanan e-banking akan sangat berguna mengontrol keuangan juga memudahkan setiap transaksi keuangan nasabah. "Saya sering edukasi kepada nasabah supaya bisa pakai e-banking karena itu terdiri dari ATM, sms banking , mobile banking , internet banking supaya kalau ada uang yang bergerak dari rekening nasabah kita bisa tahu," kata Nolly, Rabu (30/10). Menurut dia, baru 90 persen nasabah di Ambon yang menggunakan aplikasi e-banking, hal ini karena mereka merasa kerepotan, pa...

Misbakhun Akhirnya bebas Dari Kasusnya, Karena Hasil Dari MA itu Sudah Bulat

Seorang anggota Inisiator Hak Angket Century Muhammad Misbakhun sempat dituduh oleh seseorang bahwa Ia adalah dalang dari kasus pemalsuan  letter of credit  (L/C) Bank Century. Tuduhan  Misbakhun korupsi  sebanyak 22,5 juta USD ini malah membesarkan namanya di dunia politik Tetapi Misbakhun tak terima yang akhirnya memohon agar Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) terhadap  kasus Misbakhun . MA pun mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Misbakhun, adapun suara putusan MA bahwa  kasus Misbakhun  bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata. Sesama anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap  kasus Misbakhun  yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. "Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar...