Langsung ke konten utama

Jelang Putusan MK, Pakar Hukum Yakin Negara Akan Selalu Siap Hadapi Perusuh Demokrasi

Pasti Tepat Akurat - Negara diyakini akan selalu siap melakukan penegakan hukum yang tegas, proporsional dan terukur dalam menghadapi perusuh demokrasi.
Hal itu diungkapkan oleh Pakar Hukum, Indriyanto Seno Adji, saat menanggapi adanya rencana pengerahan massa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 pada Kamis (27/6/2019).
Indriyanto menegaskan bahwa negara dan masyarakat pasti akan menolak setiap gerakan massa ataupun perusuh demokrasi yang berdalih keagamaan, politik dan kondisi sosial apapun yang mengganggu pada saat maupun pascaputusan MK ini.
"Negara selalu siap melakukan penegakan hukum yang tegas, proporsional dan terukur terhadap perusuh Demokrasi, khususnya terhadap gangguan pelaksanaan sistem hukum Putusan MK ini," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima AKURAT.CO, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Indriyanto mengatakan bahwa semua pihak, baik peserta maupun pendukung Pilpres, sebaiknya menghargai apapun substansi putusan MK dan menghindari pengerahan massa dengan dalih menjaga netralitas MK sebagai Mahkamah Keadilan.
Pasalnya, menurut Indriyanto, pengerahan massa tersebut justru akan berpotensi memunculkan gesekan sosial di tengah masyarakat.
"Pengerahan massa, langsung atau tidak langsung akan berpotensi (memunculkan) gesekan sosial yang berdampak chaos, karena itu percayakan semua masalah Pilpres ini kepada Putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.
Indriyanto menilai, putusan MK yang independen, netral dan imparsial tersebut merupakan cermin dari keberhasilan negara dalam membangun demokrasi di dalam sistem peradilan yang transparan.
Selain itu, menurut Indriyanto, Putusan MK juga menjadi momentum bagi segenap komponen bangsa membuktikan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
"Juga lebih penting daripada isu sosial politik lainnya, sehingga saatnya meninggalkan soal ketidakberhasilan pembuktian maupun isu kecurangan peserta pilpres ini," ujar Guru Besar Universitas Krisnadwipayana itu.
Indriyanto menambahkan, negara telah berhasil membangun budaya demokrasi dalam sistem peradilan yang independen, netral dan transparan, bahkan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada pihak yang tidak mengakui kekalahan politik Pilpres ini melalui MK.[]


Sumber : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pejabat ikut Terseret dalam Kasus Century ini, Bahkan SBY pun ikut terseret.

Masyarakat Indonesia tengah dibuat heboh terkait dengan artikel yang berisi tentang hasil-hasil investigasi tentang kasus dibalik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank oleh laman berita Asia Sentinel pada Senin (11/9) lalu. Dalam hasil investigasinya, terungkap adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”. Artikel tersebut ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen. Dan sebanyak 30 pejabat diduga terseret dalam skema pencurian akbar tersebut, termasuk Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Legislator Mukhamad Misbakhun turut berkomentar terhadap pemberitaan Asia Sentinel tersebut melalui akun medsosnya. Pejuang perpajakan tersebut terpantau AKURAT.CO pada Kamis (13/9) melalui linimasa twiternya @MMisbakhun menuliskan, Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus...

BNI Ambon Beritahu Nasabah Gunakan e-Banking untuk Cek Transaksi Keuangan

Pasti Tepat Akurat - BNI Cabang Ambon mengimbau nasabahnya untuk menggunakan aplikasi e-banking . Hal ini dilakukan agar para nasabah dapat memantau aktivitas keuangan. Pejabat Kepala BNI KCU Ambon , Nolly Stevie Bernard mengatakan, pasca kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oknum pegawai Bank BNI , masyarakat khawatir dana yang ditabung di bank itu ludes. Banyak nasabah komplain dan ingin menutup rekening tabungan. Meski pihaknya telah menginformasikan tabungan para nasabah aman. Untuk itu, layanan e-banking akan sangat berguna mengontrol keuangan juga memudahkan setiap transaksi keuangan nasabah. "Saya sering edukasi kepada nasabah supaya bisa pakai e-banking karena itu terdiri dari ATM, sms banking , mobile banking , internet banking supaya kalau ada uang yang bergerak dari rekening nasabah kita bisa tahu," kata Nolly, Rabu (30/10). Menurut dia, baru 90 persen nasabah di Ambon yang menggunakan aplikasi e-banking, hal ini karena mereka merasa kerepotan, pa...

Misbakhun Akhirnya bebas Dari Kasusnya, Karena Hasil Dari MA itu Sudah Bulat

Seorang anggota Inisiator Hak Angket Century Muhammad Misbakhun sempat dituduh oleh seseorang bahwa Ia adalah dalang dari kasus pemalsuan  letter of credit  (L/C) Bank Century. Tuduhan  Misbakhun korupsi  sebanyak 22,5 juta USD ini malah membesarkan namanya di dunia politik Tetapi Misbakhun tak terima yang akhirnya memohon agar Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) terhadap  kasus Misbakhun . MA pun mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Misbakhun, adapun suara putusan MA bahwa  kasus Misbakhun  bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata. Sesama anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap  kasus Misbakhun  yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. "Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar...