Langsung ke konten utama

Grab akan Lakukan Pembaruan Teknologi Untuk Meminimalisir Resiko Kecelakaan

Pasti Tepat Akurat - Perusahaan teknologi mobile on-demand Grab meluncurkan standar keamanan tambahan untuk GrabWheels di Jakarta. Hal itu menyusul tewasnya dua pengendara GrabWheels akibat ditabrak oleh sebuah mobil Toyota Camry pada Minggu (10/11/2019).
Program yang bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan bagi pengguna skuter listrik itu terdiri atas better educate (mengedukasi), better equip (melengkapi), dan better enforce (menegakkan). Langkah konkret yang akan dilakukan di antaranya melakukan kampanye online dan offline untuk menyebarkan informasi penggunaan skuter listrik yang aman dan bertanggung jawab.
"Akan ada lebih banyak konten edukasi yang akan disiarkan melalui berbagai channel komunikasi Grab," ujar Head of Public Affairs of Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno di pelataran luar gedung FX Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Grab juga akan mempertegas tampilan aturan keamanan dan penggunaan melalui aplikasi bagi pengguna, sebelum mereka diperbolehkan membuka kunci skuter Iistrik GrabWheels.
Selain itu, Grab akan melakukan pembaruan teknologi yang akan menghentikan penggunaan skuter di beberapa area seperti car free day, jembatan penyeberangan orang (JPO), dan lain-Iain. Salah satu contohnya adalah dengan membuat GrabWheels dapat berhenti dengan kecepatan yang berkurang ketika mendekati area JPO.
Head of Public Affairs of Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengatakan pihaknya berharap inisiatif ini akan meminimalisir risiko kecelakaan.
"Penting bagi pengguna untuk terus berhati-hati dan memperhatikan kondisi jalan ketika berkendara," pungkasnya di pelataran luar gedung FX Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Sumber : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pejabat ikut Terseret dalam Kasus Century ini, Bahkan SBY pun ikut terseret.

Masyarakat Indonesia tengah dibuat heboh terkait dengan artikel yang berisi tentang hasil-hasil investigasi tentang kasus dibalik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank oleh laman berita Asia Sentinel pada Senin (11/9) lalu. Dalam hasil investigasinya, terungkap adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”. Artikel tersebut ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen. Dan sebanyak 30 pejabat diduga terseret dalam skema pencurian akbar tersebut, termasuk Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Legislator Mukhamad Misbakhun turut berkomentar terhadap pemberitaan Asia Sentinel tersebut melalui akun medsosnya. Pejuang perpajakan tersebut terpantau AKURAT.CO pada Kamis (13/9) melalui linimasa twiternya @MMisbakhun menuliskan, Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus...

BNI Ambon Beritahu Nasabah Gunakan e-Banking untuk Cek Transaksi Keuangan

Pasti Tepat Akurat - BNI Cabang Ambon mengimbau nasabahnya untuk menggunakan aplikasi e-banking . Hal ini dilakukan agar para nasabah dapat memantau aktivitas keuangan. Pejabat Kepala BNI KCU Ambon , Nolly Stevie Bernard mengatakan, pasca kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oknum pegawai Bank BNI , masyarakat khawatir dana yang ditabung di bank itu ludes. Banyak nasabah komplain dan ingin menutup rekening tabungan. Meski pihaknya telah menginformasikan tabungan para nasabah aman. Untuk itu, layanan e-banking akan sangat berguna mengontrol keuangan juga memudahkan setiap transaksi keuangan nasabah. "Saya sering edukasi kepada nasabah supaya bisa pakai e-banking karena itu terdiri dari ATM, sms banking , mobile banking , internet banking supaya kalau ada uang yang bergerak dari rekening nasabah kita bisa tahu," kata Nolly, Rabu (30/10). Menurut dia, baru 90 persen nasabah di Ambon yang menggunakan aplikasi e-banking, hal ini karena mereka merasa kerepotan, pa...

Misbakhun Akhirnya bebas Dari Kasusnya, Karena Hasil Dari MA itu Sudah Bulat

Seorang anggota Inisiator Hak Angket Century Muhammad Misbakhun sempat dituduh oleh seseorang bahwa Ia adalah dalang dari kasus pemalsuan  letter of credit  (L/C) Bank Century. Tuduhan  Misbakhun korupsi  sebanyak 22,5 juta USD ini malah membesarkan namanya di dunia politik Tetapi Misbakhun tak terima yang akhirnya memohon agar Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) terhadap  kasus Misbakhun . MA pun mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Misbakhun, adapun suara putusan MA bahwa  kasus Misbakhun  bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata. Sesama anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap  kasus Misbakhun  yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. "Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar...