Langsung ke konten utama

Menderita Sakit Punggung? Ubah Posisi Tidur

Pasti  Tepat Akurat - Sebagian besar orang tentu pernah mengalami nyeri punggung di bagian bawah yang salah satunya karena pekerjaan.
Bahkan, data memperlihatkan sekitar 80 persen orang dewasa mengalami nyeri punggung bawah dalam kehidupannya. Dimana, rasa sakit sangat bervariasi dan biasanya berkepanjangan. 
Perlu kamu ketahui, Sakit Punggung bagian bawah dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari, bahkan juga dapat mengganggu Tidur nyenyak, seperti dirangkum AkuratHealth dari laman The Health Site. 
Fakta terbaru, posisi Tidur yang salah juga bisa membuat jadi penyebab nyeri punggung di bagian bawah. Karena itu, posisi Tidur berarti dapat menjadi hal yang harus kamu pikirkan. 
Tetapi tenang, kamu bisa membuat perbedaan besar untuk mengatasi rasa sakit di bagian punggung bawah. Kali ini ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan. 
Tidur dengan Bantal di bawah lutut 
Tidur terlentang merupakan posisi terbuka agar punggung sehat. Posisi ini dapat mendistribusikan berat badan secara merasa, dan memastikan kepala, leher, dan tulang belakang mendapatkan tempat yang tepat. 
Posisi janin meringkuk
Posisi ini sangat direkomendasikan, karena dapat mengurangi lengkungan tulang belakang dan membantu membuka persendian. 
Bantal di bawah perut 
Kamu bisa mengambil Bantal dan meletakannya di bagian bawah perut. Posisi ini menurut para ahli sangat baik untuk Sakit Punggung
Nantinya, tulang akan sendirinya menyesuaikan agar tidak ada rasa sakit. Serta, bermanfaat bagi orang yang memiliki penyakit diskusi degeneratif. 
Tidur terlentang dengan posisi berbaring
Tidur dengan posisi berbaring dapat meredakan nyeri punggung di bagian bawah. Ini sangat bermanfaat untuk orang yang mengalami spondylolisthesis isthmic 
Lakukan di setiap malam agar Sakit Punggung tidak datang dan mengganggu aktivitas sehari-hari. 

Sumber : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pejabat ikut Terseret dalam Kasus Century ini, Bahkan SBY pun ikut terseret.

Masyarakat Indonesia tengah dibuat heboh terkait dengan artikel yang berisi tentang hasil-hasil investigasi tentang kasus dibalik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank oleh laman berita Asia Sentinel pada Senin (11/9) lalu. Dalam hasil investigasinya, terungkap adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”. Artikel tersebut ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen. Dan sebanyak 30 pejabat diduga terseret dalam skema pencurian akbar tersebut, termasuk Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Legislator Mukhamad Misbakhun turut berkomentar terhadap pemberitaan Asia Sentinel tersebut melalui akun medsosnya. Pejuang perpajakan tersebut terpantau AKURAT.CO pada Kamis (13/9) melalui linimasa twiternya @MMisbakhun menuliskan, Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus...

BNI Ambon Beritahu Nasabah Gunakan e-Banking untuk Cek Transaksi Keuangan

Pasti Tepat Akurat - BNI Cabang Ambon mengimbau nasabahnya untuk menggunakan aplikasi e-banking . Hal ini dilakukan agar para nasabah dapat memantau aktivitas keuangan. Pejabat Kepala BNI KCU Ambon , Nolly Stevie Bernard mengatakan, pasca kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oknum pegawai Bank BNI , masyarakat khawatir dana yang ditabung di bank itu ludes. Banyak nasabah komplain dan ingin menutup rekening tabungan. Meski pihaknya telah menginformasikan tabungan para nasabah aman. Untuk itu, layanan e-banking akan sangat berguna mengontrol keuangan juga memudahkan setiap transaksi keuangan nasabah. "Saya sering edukasi kepada nasabah supaya bisa pakai e-banking karena itu terdiri dari ATM, sms banking , mobile banking , internet banking supaya kalau ada uang yang bergerak dari rekening nasabah kita bisa tahu," kata Nolly, Rabu (30/10). Menurut dia, baru 90 persen nasabah di Ambon yang menggunakan aplikasi e-banking, hal ini karena mereka merasa kerepotan, pa...

Misbakhun Akhirnya bebas Dari Kasusnya, Karena Hasil Dari MA itu Sudah Bulat

Seorang anggota Inisiator Hak Angket Century Muhammad Misbakhun sempat dituduh oleh seseorang bahwa Ia adalah dalang dari kasus pemalsuan  letter of credit  (L/C) Bank Century. Tuduhan  Misbakhun korupsi  sebanyak 22,5 juta USD ini malah membesarkan namanya di dunia politik Tetapi Misbakhun tak terima yang akhirnya memohon agar Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) terhadap  kasus Misbakhun . MA pun mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Misbakhun, adapun suara putusan MA bahwa  kasus Misbakhun  bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata. Sesama anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap  kasus Misbakhun  yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. "Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar...