Langsung ke konten utama

PSIS Rekrut Pemain Timnas U-16 Kartika Vedhayanto

Pasti Tepat Akurat - Eks pemain Timnas U-16, Kartika Vedhayanto, terlihat pada sesi latihan PSIS beberapa hari terakhir. Rencananya dia bakal berseragam PSIS dalam waktu dekat ini.

"Sebentar lagi, tinggal resminya saja. Sudah sepakat," ujarnya di sela-sela latihan di Stadion Citarum, Selasa (11/2/2020). 

Dia mengaku bangga bisa bergabung dengan PSIS. Menurutnya PSIS merupakan salah satu klub besar di sepak bola Indonesia.

"Senang dan bangga bisa bela klub kebanggaan masyarakat Kota Semarang. Target saya di PSIS bisa menembus skuat, memang harus kerja keras," imbuhnya.

Dia mengaku banyak talenta muda di PSIS yang membuat persaingan menjadi lebih ketat. Namun hal itu membuat motivasinya berlipat.

Kartika merupakan pemain berposisi natural sebagai bek sayap kanan. Di posisi itu sudah dihuni nama-nama, Fredyan Wahyu, Safrudin Tahar, Riyan Ardiansyah dan debutan Timnas Arhan Pratama.

Sebelumnya PSIS merekrut pemain muda seperti, Alfeandra Dewangga dan Muhamad Ridwan. Kartika Vedhayanto menjadi salah satu pemain berlabel Timnas jika benar diresmikan oleh klub dan berpotensi menjadi pemain masa depan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pejabat ikut Terseret dalam Kasus Century ini, Bahkan SBY pun ikut terseret.

Masyarakat Indonesia tengah dibuat heboh terkait dengan artikel yang berisi tentang hasil-hasil investigasi tentang kasus dibalik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank oleh laman berita Asia Sentinel pada Senin (11/9) lalu. Dalam hasil investigasinya, terungkap adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”. Artikel tersebut ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen. Dan sebanyak 30 pejabat diduga terseret dalam skema pencurian akbar tersebut, termasuk Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Legislator Mukhamad Misbakhun turut berkomentar terhadap pemberitaan Asia Sentinel tersebut melalui akun medsosnya. Pejuang perpajakan tersebut terpantau AKURAT.CO pada Kamis (13/9) melalui linimasa twiternya @MMisbakhun menuliskan, Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus...

BNI Ambon Beritahu Nasabah Gunakan e-Banking untuk Cek Transaksi Keuangan

Pasti Tepat Akurat - BNI Cabang Ambon mengimbau nasabahnya untuk menggunakan aplikasi e-banking . Hal ini dilakukan agar para nasabah dapat memantau aktivitas keuangan. Pejabat Kepala BNI KCU Ambon , Nolly Stevie Bernard mengatakan, pasca kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oknum pegawai Bank BNI , masyarakat khawatir dana yang ditabung di bank itu ludes. Banyak nasabah komplain dan ingin menutup rekening tabungan. Meski pihaknya telah menginformasikan tabungan para nasabah aman. Untuk itu, layanan e-banking akan sangat berguna mengontrol keuangan juga memudahkan setiap transaksi keuangan nasabah. "Saya sering edukasi kepada nasabah supaya bisa pakai e-banking karena itu terdiri dari ATM, sms banking , mobile banking , internet banking supaya kalau ada uang yang bergerak dari rekening nasabah kita bisa tahu," kata Nolly, Rabu (30/10). Menurut dia, baru 90 persen nasabah di Ambon yang menggunakan aplikasi e-banking, hal ini karena mereka merasa kerepotan, pa...

Misbakhun Akhirnya bebas Dari Kasusnya, Karena Hasil Dari MA itu Sudah Bulat

Seorang anggota Inisiator Hak Angket Century Muhammad Misbakhun sempat dituduh oleh seseorang bahwa Ia adalah dalang dari kasus pemalsuan  letter of credit  (L/C) Bank Century. Tuduhan  Misbakhun korupsi  sebanyak 22,5 juta USD ini malah membesarkan namanya di dunia politik Tetapi Misbakhun tak terima yang akhirnya memohon agar Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) terhadap  kasus Misbakhun . MA pun mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Misbakhun, adapun suara putusan MA bahwa  kasus Misbakhun  bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata. Sesama anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap  kasus Misbakhun  yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. "Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar...